New Normal Antara Harapan Dan Realita

Mei 29, 2020

Oleh Megi Saputra


 Ilustrasi.malangtimes
.

“New normal “ menjadi kata-kata yang ikut viral belakangan ini, setelah presiden menyatakan kita harus berdamai dengan corona artinya hidup berdampingan dengan virus tersebut. Terbaru presiden mengeluarkan kebijakan tentang penerapan prosedur standar tatanan baru ( New Normal). Presiden secara aktif melaporkan via akun sosial media miliknya, terkait kesiapan pemberlakuan standar baru, yang disebut dengan New normal itu. Presiden mendatangi dan meninjau kesiapsiagaan tempat-tempat publik yang diperkirakan akan segera dibuka kembali dan beroperasi. 

Dilain sisi wabah covid-19 ini belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, bahkan setiap hari terus bertambah. Berdasarkan akses kami di situs COVID.GO.ID pada 28 Mei 2020, angka konfirmasi virus sudah mencapai 24.538 orang, dengan angka kematian mencapai 1.496 orang. Pada 29 Mei 2020 hanya dalam 1 hari penambahan kasus sangat signifikan yakni angka konfirmasi kasus sudah menjadi 25.216 orang artinya terjadi penambahan jumlah 678 kasus baru, dengan angka kematian 1.520 orang. 

Begitupun Laporan BNPB belum menunnjukkan setidaknya penurunan akan kasus akibat Covid-19 ini. Dengan demikian agaknya terlalu berani untuk kembali membuka akses-akses publik di tengah pandemi yang sedang mewabah ganas. Benarkah pemerintah telah mengkaji dengan seksama baik dari segi medis ilmu ependemik maupun secara keamanan dan keselamatan setiap nyawa anak bangsa. Wajar saja ada anggapan pemerintah lebih mementingkan stabilitas ekonomi dibandingkan nyawa dan keselamatan jiwa.


Bagaimana dengan aturan PSBB, Social Distuncing, Phsycal Distuncing?
Setelah begitu lantang dan gencarnya seruan Social distuncing, Phsycal distuncing dan dikeluarkan mekanisme kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) pemerintah saat ini seakan memberikan sinyal kepasrahan. Padahal banyak hal telah menjadi korban demi menaati jamuran dan kebijakan tersebut, bahkan karena diberlakunya PSBB itu mereka yang bekerja terpaksa diberhentikan atau di rumahkan, sekolah, kampus diliburkan. Mereka yang berada ditempat-tempat yang jauh dari asalnya atau orangtua dan keluarganya, baik karena pendidikan maupun bekerja terpaksa tidak kembali terlebih dahulu. Ditengah meluasnya wabah covid-19, pemerintah terlihat ingin melonggarkan aturan-aturan yang dibuat itu, dengan mewacanakan kita berdamai dengan corona dan new normal.

Selama kurang lebih tiga bulan kita berjuang bahu membahu, agar memaksimalkan membatasi pergerakan manusia di tempat-tempat keramaian. Mulai dari pasar, mall, stasiun, bandara, termasuk hal yang paling vital yakni soal umat beragama, yang terpaksa juga harus meninggalkan seluruh kegiatan-kegiatan keagamaan. Bagi umat Islam misalnya tidak sholat berjamaah di masjid, ditiadakakannya sholat jum’at, pengajian, bahkan suasana bulan Ramadhan yang biasa tampak ramai dengan adanya syiar-syiar keagamaan pun ikut ditiadakan. Setelah pemerintah menganjurkan untuk beribadah di rumah saja. Diikuti Oleh fatwa ormas Islam yang ikut memberikan sosialisasi dari sisi otoritas keagamaan untuk ikut mencegah meluasnya Covid-19 ini.

Pemerintah perlu menjelaskan kepada khalayak tentang maksud dari new normal ini, karena jika tidak maka akan menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, mereka akan interpretasikan sendiri tentang apa itu new normal. Tentunya sekarang ini kita sudah mulai bisa melihat pasar, mall, restoran sudah mulai buka kembali, sementara dari sisi keagamaan umat belum berani untuk beribadah di tempat-tempat ibadah. Hal ini akan menimbulkan benih-benih kecurigaan dan ketiakpercayaan antara pemerintah dan umat. Sementara sejak awal ormas Islam ataupun ormas keagamaan konsisten untuk menyerukan masyarakat untuk tetap beribadah di rumah. Yang tentunya sangat sulit bagi ormas tersebut melihat kondisi di lapangan, sebab hingga hari inipun masih ada kelompok masyarakat yang tidak mengikuti instruksi atau fatwa itu sendiri. Hal tersebut dilakukan demi bahu membahu membantu pemerintah dalam percepatan penanganan wabah Covid-19 di Indonesia. 

Oleh sebab itu belum terlambat bagi pemerintah agar perlu mengkaji dengan baik terkait dengan kebijakan new normal. Kami mendukung langkah yang diambil oleh ormas Islam PP Muhammadiyah yang mengkritisi kebijakan new normal yang diambil oleh pemerintah, pemerintah harus memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya secara obyektif dan keterbukaan terutama hal-hal yang berkaitan:
1.     Dasar dan alasan-alasan kebijakan new normal itu dari aspek utama yakni kondisi penularan covid-19 di seluruh Indonesia saat ini.
2.  Maksud dan tujuan net normal demi menghindari salah tafsir dari masyarakat sehingga timbul kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat.
3.    Konsekuensi atau akibat yang ditimbulkan terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik lainnya.
4.   Jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal dari ancaman kemungkinan penularan covid-19.
Persiapan dan kesiapsiagan yang maksimal dan seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk kemungkinan.

You Might Also Like

0 komentar

Pengikut

Wikipedia

Hasil penelusuran

Like us on Facebook

https://www.facebook.com/megisaputra.mmeegisaputra